Ruang Belajar Sains - terima ksih atas kunjungannya ya sobat, yang telah setia mengunjungi blog ini. pada kesemapatan sebelumnya telah kita bahas tentang cagar alam, bagi yang belum membaca silahkan baca DISINI. pada kesempatan ini akan kita bahas tentang mengennal lebih jauh tentang suaka marga satwa.
Hutan suaka alam adalah hutan atau kawasan hutan yang dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam di dalamnya. Istilah lainnya adalah hutan konservasi atau kawasan konservasi.
Termasuk ke dalam katagori hutan suaka alam adalah:
Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah kawasan dgn ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yg mempunyai fungsi pokok sbg kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Kawasan Suaka Alam terdiri dari:
Cagar Alam adl kawasan suaka alam krn keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yg perlu dilindungi & perkem-bangannya berlangsung secara alami.
Suaka Margasatwa adl kawasan suaka alam yg mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman & atau keunikan jenis satwa yg utk kelangsungan hidupnya dpt dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adl kawasan dgn ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yg mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan & satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati & ekosistemnya.
Baca Juga :
Kawasan Pelestarian Alam terdiri dari:
Taman Nasional adl suatu kawasan pelestarian alam yg mempunyai ekosistem asli, dikelola dgn sistem zonasi yg dimanfaatkan utk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, & rekreasi.
Taman Wisata Alam adl kawasan pelestarian alam yg terutama dimanfaatkan utk pariwisata & rekreasi alam.
Taman Hutan Raya adl kawasan pelestarian alam utk tujuan koleksi tumbuhan & atau satwa yg alami atau bukan alami, jenis asli & atau bukan asli, yg dimanfaatkan bagi kepentingan umum sbg tujuan penelitian, ilmu pengetahuan & pendidikan. Juga sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata & rekreasi.
Taman Buru adl kawasan hutan yg ditetapkan sbg tempat wisata berburu atau tempat diselenggarakan perburuan secara teratur.
Cagar biosfer di daratan biasanya termasuk hutan suaka alam
Cagar Biosfer adl suatu kawasan yg terdiri dari eko-sistem asli, ekosistem unik, & atau ekosistem yg telah mengalami degradasi yg keseluruhan unsur alamnya di-lindungi & dilestarikan bagi kepentingan penelitian & pendidikan.
Kriteria dan manfaat masing-masing Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Cagar Alam
Adapun kriteria utk penunjukkan & peneta-pan sebagai kawasan cagar alam:
Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan & satwa & tipe ekosistem
- Mewakili formasi biota tertentu & atau unit-unit penyusunnya
- Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yg masih asli & tdk atau belum diganggu manusia
- Mempunyai luas yg cukup & bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yg efektif & menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami
- Mempunyai ciri khas potensi & dpt meru-pakan contoh ekosistem yg keberadaannya memerlukan upaya konservasi; & atau mem-punyai komunitas tumbuhan & atau satwa be-serta ekosistemnya yg langka atau yg ke-beradaannya terancam punah
- Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yg disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya
- Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, & garis besar kegiatan yg menunjang upaya perlindungan, pengawetan & pemanfaatan kawasan
Upaya pengawetan kawasan cagar alam di-laksanakan dalam bentuk kegiatan :
- Perlindungan dan pengamanan kawasan
- Inventarisasi potensi kawasan
- Penelitian & pengembangan yg menunjang pengawetan
Baca Juga :
Mengenal Ekosistem lebih Jauh
Mengenal jenis dan struktur Tumbuhan
Beberapa kegiatan yg dilarang krn dpt meng-akibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adl:
Melakukan perburuan terhadap satwa yg berada di dalam kawasan
Memasukan jenis-jenis tumbuhan & satwa bukan asli ke dalam kawasan
Memotong, merusak, mengambil, mene-bang, & memusnahkan tumbuhan & satwa dlm & dari kawasan
Menggali atau membuat lubang pada tanah yg mengganggu kehidupan tumbuhan & sat-wa dlm kawasan
Demikian pembahasan tentang Mengenal lebih jauh Suaka Marga Satwa semoga bermanfaat. jangan lupa ikuti blog ini, untuk mendapatkan update artikel terbaru, seputar matematika, Sains, serta IPTEKS. Semangat Belajar, Selamat Belajar serta Salam SUKSES untuk kita semua
0 komentar